Sukabumi, Bimas Islam --- Pandemi Covid-19 yang belum berhenti disikapi dengan beragam inovasi bimbingan dan penyuluhan (Bimluh) oleh Penyuluh Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (PAI). Di Kabupaten Sukabumi, sebanyak 443 Penyuluh mendatangi rumah warga untuk melakukan kalibrasi arah kiblat.
"Selama pandemi Covid-19, ibadah salat dianjurkan dilakukan di rumah untuk daerah zona kuning atau merah. Guna memberikan layanan kepada masyarakat, Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) dan Forum Komunikasi PAI Kabupaten Sukabumi terjunkan 443 Penyuluh untuk kalibrasi arah kiblat di rumah warga," ungkap Ketua Pokjaluh Sukabumi, Apipudin di Sukabumi melalui pesan tertulis kepada bimasislam, Jumat (21/5/21).
Apipudin menambahkan, masih ada umat Islam yang menerka arah kiblat. Padahal, menghadap kiblat merupakan salah satu syarat sahnya salat sehingga arahnya harus tepat.
"Sebanyak 65 Penyuluh PNS dan 378 Penyuluh non-PNS yang melakukan kalibrasi arah kiblat dengan mendatangi rumah warga ini telah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) kalibrasi arah kiblat. Setelah Bimtek, kami datangi rumah warga di 47 kecamatan se-Sukabumi," tambahnya.
Kalibrasi arah kiblat untuk rumah warga ini telah dilakukan sejak Mei 2020 dan terus berlanjut hingga saat ini. Ribuan warga merasakan manfaatnya. Rumah yang telah dilakukan kalibrasi arah kiblat ditempeli stiker khusus sebagai tanda.
"Alhamdulillah sampai sekarang respons masyarakat sangat positif. Kami juga mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi. Sebagai bentuk dukungan, Pemda memberikan dana hibah sebesar 100 juta rupiah untuk operasional kegiatan. Hibah diberikan kepada Pokjaluh Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



