Cilacap, Bimas Islam --- Pendemi Covid-19 memasuki tahun kedua di Indonesia yang berdampak pada aktivitas masyarakat, termasuk dalam urusan layanan keagamaan. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Cilacap Imam Tobroni mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan online selama di rumah.
“Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan online. Selama pandemi ini sebaiknya masyarakat tidak memaksakan diri keluar rumah. Kami di Kemenag Cilacap terbuka melayani masyarakat via online, kecuali mengharuskan masyarakat datang ke kantor, misalnya seperti pencatatan nikah,” ujar Imam kepada bimasislam melalui sambungan telepon, Rabu (30/6).
Imam menjelaskan, Kemenag sendiri telah memiliki banyak layanan online seperti Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah), Simas (Sistem Informasi Masjid), Siwak (Sistem Informasi Wakaf), dan layanan-layanan online lainnya. “Apalagi Kabupaten Cilacap masuk urutan kelima di Jawa Tengah untuk urusan jumlah positif Covid-19. Jadi lebih baik manfaatkan dulu layanan online,” tuturnya.
“Kita edukasi masyarakat, kita gencarkan agar masyarakat memanfaatkan layanan online, misalnya dalam pendaftaran nikah. Tetapi kalau pencatatan pernikahannya mesti dilakukan secara offline, tetap kita jalankan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat,” sambungnya.
Ia mengatakan, di Kabupaten Cilacap, wilayah yang masuk zona merah hanya diperbolehkan masuk 25 persen. Sementara yang masuk zona oranye hanya diperbolehkan masuk 50 persen. “Kalau dilihat peta persebaranannya per kecamatan memang di Kabupaten Cilacap hanya ada zona merah dan oranye,” tuturnya.
Karena kondisi tersebut, kata dia, pelaksanaan akad dan resepsi pernikahan pun sangat dibatasi sebagaimana ketentuan di mana maksimal hanya 10 orang saja. “Tetapi kemarin sempat ada satu KUA lockdown karena Kepala KUA dan penghulunya terkonfirmasi. KUA tersebut saya instruksikan untuk lockdown,” katanya.
Imam berharap, pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga pelayanan keagamaan kembali normal dan bisa dilakukan secara maksimal. “Kita berharap Covid-19 ini segera berakhir. Kalau ditanya dampaknya bagaimana, jelas sangat terasa sekali, khususnya dalam pelayanan terhadap masyarakat,” pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



