Rembang, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Rembang mengadakan pemantauan ke sejumlah titik untuk memastikan penyembelihan hewan kurban sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Salat Iduladha dan Pelaksanaan Kurban 1443 Hijriah. Pemantauan dipimipin oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kankemenag Kabupaten Rembang, Sri Farida Ristiyana.
Farida menyampaikan, ada 8 titik lokasi penyembelihan hewan kurban yang telah dipantau, yakni PKU Muhammadiyah Pamotan, SMP Muhammadiyah Gunem, Masjid Jami Lasem, Masjid Al-Mujahidin Sluke, Masjid Al-Ikhlas Pamotan, Masjid Baiturrohim Pamotan, SMK Muhammadiyah Pamotan, dan Majelis Tafsir Al-Qur'an Rembang.
"Alhamdulillah, semua lokasi sudah melaksanakan proses penyembelihan dan pendistribusian daging kurban sesuai dengan PMA nomor 10/2022," ujar Farida, Senin (11/7/2022).
Selain itu, Farida juga turut mengapresiasi para panitia kurban yang telah memenuhi syarat dari PMA nomor 10/2022, yakni memastikan hewan kurban tidak terkena wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan melibatkan Dinas Pertanian dan Pangan Pemkab Rembang.
"Dari pantauan kami, panitia kurban juga melakukan distribusi secara langsung kepada warga untuk mencegah terjadinya kerumunan di lokasi penyembelihan," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Direktur PKU Muhammadiyah, Abdul Hamid mengucapkan rasa terima kasih atas kunjungan dan peran aktif dari para Penyuluh Agama Islam PNS dan non-PNS di Kankemenag Kabupaten Rembang selama persiapan Hari Raya Iduladha.
"Peran aktif para Penyuluh ini memastikan pelaksanaan ibadah kurban berjalan sesuai syariat Islam," ujarnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



