Cilegon, Bimas Islam --- Kanwil Kemenag Provinsi Banten melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan dana zakat di Kantor BAZNAS Kota Cilegon, Rabu (13/7/2022). Kegiatan ini sebagai upaya agar pengelolaan dana zakat tepat sasaran.
Sub koordinator Pemberdayaan Zakat Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Samsul Hidayat menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakatnya kepada BAZNAS dan LAZ.
"Kami berharap masyarakat tidak berlarut-larut dalam kasus yang menimpa salah satu lembaga filantropi pada beberapa waktu lalu," ujar Samsul.
Samsul menjelaskan, Kemenag mempunyai kewenangan untuk melakukan audit kepatuhan syariah kepada BAZNAS dan LAZ. Hal ini, lanjutnya, untuk menjamin pengelolaan dana zakat sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
"Kemenag selalu berupaya untuk memberikan jaminan keamanan terhadap pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui audit kepatuhan syariah," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Cilegon, Taufik Ubaidillah menyambut baik kunjungan Kanwil Kemenag Provinsi Banten. Ia memastikan, BAZNAS Kota Cilegon menjunjung tinggi integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana ZIS.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



