Bandung, Bimas Islam — Kementerian Agama (Kemenag) menggelar kegiatan Kalibrasi Standar Kompetensi Jabatan SDM KUA di Kota Bandung pada Rabu (28/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan sumber daya manusia (SDM) di Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan layanan masyarakat.
Sebanyak 124 peserta dari enam provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Jakarta, dan Banten, mengikuti kegiatan ini. Mereka terdiri dari Kepala KUA, Penghulu Ahli Madya dan Ahli Muda, serta Penyuluh Agama Islam Ahli Madya dan Ahli Muda.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kompetensi Kepala KUA tetap relevan dan responsif terhadap dinamika masyarakat,” ujar Kasubdit Bina Kelembagaan dan Mutu Layanan KUA, Wildan Hasan Syadzili.
Kegiatan kalibrasi ini melibatkan Tim Asesor Kompetensi, Psikolog, dan Instruktur Nasional Program Pusaka Sakinah, yang berperan dalam merancang dan mengevaluasi standar kompetensi melalui indikator yang telah ditetapkan. Metode yang digunakan dalam kalibrasi ini mencakup presentasi, diskusi interaktif, uji kompetensi tertulis, wawancara, dan simulasi peran (role play). Pendekatan ini bertujuan menggali pengetahuan teknis, kemampuan kepemimpinan, komunikasi, dan empati sosial Kepala KUA.
Wildan menjelaskan, kalibrasi kompetensi ini penting untuk memastikan penilaian yang akurat, efisien, dan terjangkau secara administratif. “Proses ini menjadi ruang untuk memastikan bahwa standar kompetensi Kepala KUA tetap relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Salah satu hasil utama dari kegiatan ini adalah tersusunnya standar kompetensi jabatan Kepala KUA yang lebih aplikatif. Selain itu, muncul pula rekomendasi skema penilaian kompetensi yang diharapkan dapat diterapkan secara nasional. Skema ini dirancang agar lebih mudah diimplementasikan dengan tetap menjaga kualitas dan obyektivitas penilaian.
Wildan menekankan bahwa peningkatan kualitas SDM KUA bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi juga bagian dari reformasi layanan publik berbasis nilai-nilai keagamaan. “KUA adalah wajah negara dalam urusan keagamaan di tingkat akar rumput. Kepala KUA harus menjadi figur yang tidak hanya administratif, tetapi juga transformatif,” tegasnya.
Kegiatan ini juga menjadi ajang pertukaran pengalaman antarprovinsi, di mana peserta membagikan praktik terbaik dan tantangan yang mereka hadapi. Diskusi lintas wilayah ini memperkaya proses kalibrasi dan memperkuat pentingnya keseragaman mutu, sekaligus membuka ruang adaptasi lokal.
Wildan menambahkan, Kemenag menempatkan kualitas SDM sebagai fondasi bagi layanan publik yang efektif. “Penguatan standar dan penilaian kompetensi ini tidak hanya meningkatkan kapasitas internal, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi keagamaan negara,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, kegiatan ini merupakan respons cepat dari Bimas Islam terhadap Asta Protas Menteri Agama, yang salah satunya bertujuan untuk meningkatkan Layanan Keagamaan Berdampak. "Penguatan kapasitas internal di KUA harus berdampak nyata dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan keagamaan," tutup Wildan.
Fn/Mr



