Bengkalis, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis menerapkan sistem kerja work from home (WFH) 50% dan work from office (WFO) 50%. Plt Kepala Kantor Kemenag Bengkalis, Khaidir mengatakan, penerapan kebijakan ini dalam rangka mematuhi protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas).
"Mulai har ini 26 Juli 2021 kita menerapkan WFH dan WFO, di mana kita bekerja dari rumah sementara 50%, dan lainnya tetap melaksanakan tugas kedinasan di kantor. Semua pimpinan unit tetap masuk kantor seperti biasa, sementara para stafnya diberikan tugas mengerjakan pekerjaan sesuai tusinya dari rumah,” kata Khaidir dalam Apel pagi di Kankemenag Bengkalis, Jl. Kelapapati Darat, Bengkalis, Riau, Senin (26/7/2021).
Khaidir mengatakan, keputusan membatasi aktivitas perkantoran ini dilakukan karena terjadi tren peningkatan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis. Beberapa diantaranya dialami oleh ASN Kantor Kemenag Kabupaten Bengkalis.
Ditambahkan Khaidir, para pimpinan Unit Kerja harus memastikan pegawai tetap berada di rumah dan melaksanakan tugas kedinasan yang telah ditetapkan.
"Dengan demikian setiap pimpinan Kasi diminta untuk membuat jadwal bagi masing-masing stafnya untuk melaksanakan WFO ganjil genap dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
Khaidir melanjutkan, agar upaya pencegahan penularan Covid-19 berjalan semakin efektif, penerapan WFH dan WFO ini rencananya tidak hanya berlaku di Kankemenag Bengkalis, namun juga seluruh satuan kerja yang ada di lingkungan Kemenag Bengkalis.
"Termasuk madrasah serta Kantor Urusan Agama (KUA). Teknis pelaksanaannya akan dikoordinasikan dengan pejabat terkait," tandas Khaidir.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



