Jakarta, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam KUA Sirimau, Kota Ambon, Khadijah Makian merupakan satu dari 50 Seleksi Penyuluh Agen Resolusi Konflik (SPARK). Para penyuluh ini merupakan yang terpilih dari 1.218 pendaftar.
Khadijah wanita asal Ternate, Maluku Utara itu masih ingat, indahnya kerukunan umat beragama saat pertama kali menginjakkan kaki di kota berjuluk Benteng Victoria tahun 1993 silam.
“Masyarakat Ambon terkenal sangat rukun. Kehidupan antarumat Islam dan Kristen akur, saling gotong royong, dan jauh dari gejala-gejala konflik,” kenangnya saat dihubungi bimasislam, Senin (28/3).
Khadijah mengatakan, konflik berlatang belakang agama pada tahun 1999 yang sempat menghancurkan tatanan hidup adalah sebuah pelajaran berharga tentang keniscayaan hidup berdampingan.
“Sejak konflik meletus 23 tahun lalu sampai saat ini, kerukunan dari hari ke hari semakin terjalin, kiranya ini proses menuju harmoni yang abadi,” ujarnya.
Khadijah mengungkapkan, salah satu alasannya menjadi ARK adalah ingin mewujudkan kerukunan antarumat beragama dan menghilangkan segregasi pemukiman antarumat beragama.
“Dulu, antara umat Islam dan Kristen bisa hidup berdampingan di satu kampung. Sekarang, satu kampung hanya ditempati oleh satu agama tertentu, dan ini tentu menjadi tantangan agar segregasi di level masyarakat tidak semakin tajam” ujarnya.
Khadijah berharap, ilmu yang didapat dari bimtek Resolusi Konflik pada 22-25 Maret 2022 dapat meningkatkan pemahaman dan pengalaman yang mendukung toleransi antar umat beragama di Ambon, apalagi diperkuat dengan ikatan budaya setempat yang dikenal Pela Gandong.
Sebagai informasi, Pela Gandong adalah sarana penyelesaian konflik di Maluku. Pela berarti suatu ikatan, sedangkan Gandong berarti bersaudara, jadi Pela Gandong adalah suatu ikatan persatuan dan saling mengangkat saudara.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



