Jakarta, Bimas Islam --- Pelaksaan Musabaqah Hafalan Qur'an dan Hadits (MHQH) ke-13 menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Meski ditengah kondisi Pandemi COVID-19, tidak menyurutkan semangat peserta dari seluruh wilayah Indonesia.
"Jadi memang secara teknis kegiatan MHQH ke-13 tahun ini berbeda dengan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya. Kita melaksanakan kegiatan ini dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin, Rabu (24/3/2021).
Dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat lanjut Kamaruddin, pelaksanaan MHQH ini tidak akan menimbulkan klaster penyebaran COVID-19 yang baru
"Jadi InshaAllah kita berharap pelaksanaan acara ini lancar tanpa menimbulkan klaster baru. Kita menerapkan protokol COVID-19 yang ketat," ujar Kamaruddin.
Sebagai informasi, kegiatan MHQH Pangeran Sultan Bin Abdul Aziz Alu Su’ud tingkat nasional 2021 ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan tersebut diikuti 250 Hafiz dan Hafizah dari 34 provinsi di Indonesia.
Adapun cabang yang dilombakan terdiri atas hafalan 30 juz, 20 juz, 15 juz, dan 10 juz untuk putra dan putri. Sedangkan hafalan hadits hanya untuk putra dengan 100 hadits beserta sanad (penyampai hadits) dan 400 tanpa sanad dalam Kitab Umdatul Ahkam.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



