Jakarta, Bimas Islam -- Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menyampaikan, kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji melalui Dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2023 Semester I merupakan momen untuk mendiskusikan sejumlah persoalan terkait pelayanan, pembangunan, dan isu yang berkembang di daerah.
“Jadikan acara ini betul-betul sebagai momentum untuk berdiskusi, menyampaikan masalah, syukur-syukur ada tawaran atau usulan solusi terhadap masalah yang muncul itu,” jelasnya, Kamis (22/6/2023) di Jakarta.
Dikatakan Kamaruddin, dalam kasus-kasus tertentu, pimpinan di pusat tidak bisa mengambil kebijakan yang dapat digunakan secara generik untuk seluruh daerah. Usulan-usulan dari daerah bisa menjadi pertimbangan tersendiri dalam memberlakukan kebijakan.
“Dalam banyak kasus, terkadang kita tidak bisa mengambil kebijakan generik untuk semua tempat/daerah. Biasanya ada kaitannya dengan kondisi daerah. Kalau ada usulan terbaik seperti apa, saya kira itu akan sangat bagus,” tutur Kamaruddin.
Ia juga meminta Kakanwil beserta Kabid, serta Kankemenag dengan Kasinya untuk terus menyuarakan usulan dan berdiskusi dengan pemerintah pusat untuk kebaikan di daerah dalam kegiatan formal maupun non formal.
“Jangan pernah lelah untuk menyampaikan usulan kepada mereka yang dianggap bisa melakukan sesuatu,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Dirjen Bimas Islam mengajak para peserta kegiatan untuk berdiskusi langsung membahas topik yang berkaitan dengan pembangunan gedung KUA dan persoalan-persoalan relevan lainnya.
Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji melalui SBSN itu berlangsung selama tiga hari, Rabu-Kamis (21-23/6/2023), bertujuan untuk memastikan pembangunan balai nikah dan manasik haji berjalan sesuai standar dan target. Kegiatan tersebut juga dihadiri Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Biro Perencanaan, Biro Keuangan, Bagian Perencanaan Bimas Islam, serta Kasubdit Mutu, Sarana, Prasarana dan Sistem Informasi KUA untuk memperkuat materi terkait teknis.
Ba/Mr
Fotografer Budi A
Fotografer Budi A



