Kendari, Bimas Islam -- Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama, Zainal Mustamin mengungkapkan, pembangunan Gedung Balai Nikah KUA merupakan representasi dari KUA yang prima, kredibel, dan moderat.
Menurutnya, pembangunan tersebut juga harus didukung dengan peningkatan kualitas pelayanan.
Hal itu disampaikannya saat mengunjungi proyek pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Lalembuu, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Jumat (2/6/2023).
"Dengan kantor yang representatif, maka ikhtiar menjadikan KUA prima, kredibel, moderat bisa diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," terangnya.
Zainal juga berpesan agar Gedung Balai Nikah KUA tersebut dijaga dengan baik. "Bangunan seperti ini baru ada 1.469 dari 5.977 KUA se-Indonesia, atau 20 persen, maka bangunan ini harus dipelihara dan dijaga dengan baik," tuturnya.
Terakhir, Zainal menegaskan, seluruh stakeholder KUA harus mampu melayani masyarakat dengan baik, sehingga tidak muncul aduan ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan KUA.
Msk/Mr



