Jakarta, Bimas Islam --- Mantan Menteri Agama, KH. Said Agil Husain Al-Munawar didaulat sebagai pemateri utama dalam Pembinaan Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) dan Musabaqah Hadis Cabang Tahfiz dan Tafsir Tingkat Nasional di Hotel Mercure, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/21) malam.
Selain menyampaikan hal teknis terkait penilaian dalam STQ, Pakar Al-Qur'an ini juga mengingatkan 70 peserta dari 34 provinsi tentang profesionalitas.
"Kalau ada tiga hakim maka satu hakim di surga dan dua hakim di neraka," ungkap Kiai Said mengingatkan.
Atas alasan ini, lanjut Kiai Said, hakim harus bersikap adil dalam memberikan penilaian. Ketidakadilan hakim, tambahnya, tidak hanya dipertanggungjawabkan di dunia tetapi juga di akhirat.
"Komitmen kita terus meningkatkan kualitas pelaksanaan STQ dan MTQ sehingga Dewan Hakim pun harus dibina agar kualitasnya meningkat," tambahnya.
Dengan pengalamannya selama 33 tahun di bidang Al-Quran dan penyelenggaraan musabaqah Al-Quran dan hadis tingkat nasional dan internasional ini, Kiai Said juga mengajak seluruh peserta meluruskan niat dalam setiap penyelenggaraan musabaqah.
"Semua yang kita lakukan ini dalam rangka membumikan Al-Quran di Indonesia dan dunia internasional," tegasnya dalam kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat ini.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



