Banda Aceh, Bimas Islam --- Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) yang dilaksanakan di 4 provinsi merupakan bukti hadirnya Kementerian Agama (Kemenag) di masyarakat. Hal ini diungkap Kasubdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam (SBSKI) Ditjen Bimas Islam, Sayid Alwi Fahmi pada PKPAI Provinsi Aceh.
"Perkembangan dunia digital perlu mendapat perhatian khusus. Kegiatan PKPAI ini menjadi bukti hadirnya Kemenag di masyarakat," ungkap Fahmi di Hotel Kyriad Banda Aceh, Rabu (29/9/21).
PKPAI Provinsi Aceh diikuti 66 peserta yang merupakan penyiar radio se-Aceh. Sejumlah kompetensi teknis diberikan kepada peserta yang berasal dari perwakilan kabupaten/kota se-Aceh.
"Dalam pembinaan ini, kita berusaha meningkatkan kompetensi teknis para penyiar seperti public speaking wawasan keilmuan, teknologi informasi, dan ilmu teknis lainnya," tambah Fahmi.
PKPAI Provinsi Aceh secara resmi dibuka oleh Direktur Penerangan Agama Islam, Syamsul Bahri secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Hadir secara luring dalam kegiatan ini, Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh, Iqbal, dan Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Aceh, Azhari.
Sebelumnya, PKPAI juga dilaksanakan di Provinsi DKI Jakarta dan akan dilaksanakan pula di Provinsi Gorontalo dan Jawa Tengah. Selain para profesional dan praktisi media, hadir sebagai narasumber dalam PKPAI Provinsi Aceh dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



