Depok, Bimas Islam --- Pembinaan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) Angkatan Kedua yang diadakan pada 10-11 Juni 2021 oleh Subdirektorat Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf resmi ditutup.
Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Andi Yasri berharap kegiatan bertajuk ‘Spirit Berwakaf Uang, Guna Kesejahteraan Umat’ dapat melahirkan sinergi antara Kementerian Agama dan LKSPWU untuk menyebarkan informasi soal wakaf uang kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
“Saat ini wakaf uang hanya diketahui sebagian masyarakat, informasinya belum tersebar ke semua masyarakat,” katanya saat menutup Pembinaan bertajuk ‘Spirit Berwakaf Uang Guna Kesejahteraan Umat’ di Depok, Jumat (11/6).
Andi mengatakan saat ini kebanyakan masyarakat hanya mengetahui wakaf sebatas tanah, bangunan, dan Al-Qur’an. Untuk wakaf uang masih asing.
“Inilah peran sinergi antara Kemenag dan LKSPWU menyosialisasikan apa itu wakaf uang. Jangan sampai masyarakat mau berwakaf tapi bingung kemana berwakafnya,” pungkasnya.
Pembinaan LKSPWU Angkatan Kedua diikuti peserta dari Badan Wakaf Indonesia, OJK, KNEKS, dan LKSPWU yang ditetapkan Menteri Agama (Perbankan Syariah dan BPRS).
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



