Aceh Jaya, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya membutuhkan tambahan personel penghulu untuk ditugaskan pada tiga Kecamatan hasil pemekaran wilayah baru.
Demikian disampaikan Kepala Kankemenag Aceh Jaya Samsul Bahri, saat mengukuhkan Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Aceh Jaya masa bakti 2021-2025 di ruang PTSP Kankemenag Aceh Jaya, Senin (12/7/2021).
"Sekitar bulan Agustus akan akan turun SK untuk tiga Kecamatan baru yang dimekarkan, yaitu Indra Jaya, Darul Hikmah, dan Pasie Raya. Tentunya dengan turunnya SK struktur yang baru tersebut, Kemenag Aceh Jaya butuh tambahan penghulu, agar pelayanan prima di bidang kepenghuluan kepada masyarakat bisa diwujudkan," kata Samsul Bahri di ruang PTSP Kankemenag Aceh Jaya.
Samsul Bahri menambahkan, Kabupaten Aceh Jaya saat ini terdiri enam Kecamatan yang sudah mempunyai struktur dan personel penghulu sebanyak delapan orang.
Adanya tiga pemekaran wilayah baru tersebut, sambung Samsul Bahri, maka Kankemenag Aceh Jaya membutuhkan empat orang penghulu baru untuk terus melayani masyarakat.
"Jadi kami mohon kepada Bapak Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh untuk dapat menempatkan personel penghulu ke Kabupaten Aceh Jaya minimal empat orang lagi, untuk memenuhi kebutuhan penghulu yang masih sangat kurang di sini," ujarnya.
Samsul Bahri melanjutkan, peran penghulu sangat fundamental dalam mengayomi masyarakat, terutama terkait pernikahan.
"Sebab penghulu ini adalah tugas mulia, dan membahagiakan orang lain yang belum bahagia, mengikat cinta kasih dua insan," tandas Samsul Bahri.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



