Badung, Bimas Islam -- Kabid Bimas Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Abu Siri menyampaikan, koordinasi program pengawasan lembaga zakat dalam pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan dana sosial keagamaan lainnya merupakan komitmen bersama pemerintah dan lembaga pengumpul dana zakat, infak, dan sedekah.
“Koordinasi program pengawasan lembaga zakat sebagai pedoman dalam komitmen kerja sama pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan dana sosial keagamaan lainnya dalam program bidang Bimas Islam adalah terwujudnya komitmen kerja sama dalam optimalisasi kolaborasi, sinergi, dan partisipasi dana sosial zakat,” jelasnya saat membacakan sambutan Kakanwil Bali pada Kegiatan Koordinasi Program Pengawasan Lembaga Zakat di Provinsi Bali dan NTB di Badung, Rabu (12/7/2023).
Abu Siri menyebut, peran zakat mesti dimaksimalkan dengan baik demi tercapainya kesejahteraan umat.
“Peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan umat harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan sinergi dan penuh tanggung jawab, baik oleh lembaga pengelola zakat maupun kalangan profesional,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Abu Siri juga menegaskan, pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat adalah komitmen dan tanggung jawab moral pemerintah dan lembaga pengumpul zakat.
“Tanggung jawab moral kita bersama untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat. Bagi pemerintah, selain tanggung jawab moral, juga tanggung jawab secara konstitusional,” tegasnya.
Kegiatan Koordinasi Program Pengawasan Lembaga Zakat di Provinsi Bali dan NTB di gelar di Badung, Bali selama tiga hari mulai dari tanggal Rabu, Jumat, (12-14 Juli 2023) melibatkan 50 peserta dari lingkungan Kanwil Provinsi Bali dan NTB, BAZNAS, LAZ, serta Ditjen Bimas Islam.
Ba/Mr
*Fotografer: Budi
*Fotografer: Budi



