Jakarta, Bimas Islam --- Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.
Ketetapan ini disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memimpin sidang isbat di Jakarta yang digelar pada Selasa (11/5) petang. "1 Syawal tahun 1442 Hijriah jatuh pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021, penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat," katanya.
"Ada dua hal yang menjadi bahan keputusan sidang, pertama, kita telah mendengar paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk," tutur Menag.
Menag menjelaskan, berdasarkan laporan Tim Falakiyah Kemenag di seluruh Indonesia, ketinggian hilal berada pada antara minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari.
"Dari 88 titik di 34 provinsi di seluruh Indonesia semua melaporkan tidak melihat hilal. Maka penetapan 1 Syawal diistikmalkan dan digenapkan 30 hari" katanya.
Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga tanggal 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.
"Jadi, Rabu besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Kamis akan takbiran menyambut Idulfitri," pungkas Menag.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



