Jakarta, Bimas Islam --- Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1443 H/2022 M jatuh pada Senin, 2 Mei 2022. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH. Thamrin No. 6, Jakarta, Ahad (1/5/2022).
“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada Senin, 2 Mei 2022,” ujar Menag Yaqut dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H.
Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut dengan mempertimbangkan dua hal, yaitu hasil hisab dan hasil rukyat. "Kita telah mendengar paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di atas ufuk, yaitu berkisar antara 4 derajat sampai 5 derajat," katanya.
Dengan posisi demikian, maka secara astronomis atau hisab, hilal dimungkinkan untuk dilihat. Hasil tersebut kemudian dikonfirmasi melalui pernyataan para perukyat yang diturunkan Kemenag.
"Pada tahun ini, rukyat dilaksanakan Kemenag pada 99 titik di Indonesia. Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyat hilal bekerja di bawah sumpah, mulai dari Provinsi Aceh hingga Papua. Di 99 titik tersebut, ada perukyat yang dapat melihat hilal," ujar Menag.
Setidaknya, kata Menag, ada sebanyak 9 orang perukyat yang telah disumpah menyatakan melihat hilal. Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati hari raya Idulfitri 1443 H jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.
Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H ini digelar secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan. Hadir secara fisik dalam Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H/2022 M Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi.
Hadir pula, perwakilan Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Tampak hadir pula beberapa perwakilan duta besar negara sahabat.
Kemudian, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, pakar falak dari ormas-ormas Islam, pejabat eselon I dan II Kemenag, serta tim hisab dan rukyat Kemenag.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



