Jakarta, Bimas Islam – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1446 H/2025 M jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil dalam Sidang Isbat yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, setelah melalui rangkaian pengamatan hilal dan diskusi ilmiah bersama para pakar pada Sabtu malam, 29 Maret 2025.
Menag menjelaskan bahwa berdasarkan kondisi objektif hilal, pengamatan dari wilayah Indonesia bagian timur, tengah, hingga barat, termasuk di ujung Pulau Jawa, menunjukkan hilal tidak memungkinkan untuk terlihat. Hal ini disebabkan oleh tinggi hilal yang tidak memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
“Ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berkisar antara -3° 15,47′ hingga -1° 4,57′, dengan sudut elongasi 1° 12,89′ hingga 1° 36,38′. Dengan kondisi ini, hilal tidak dapat teramati,” jelas Nasaruddin Umar.
Ia menambahkan bahwa hingga Sabtu malam, laporan dari petugas rukyat di berbagai daerah telah diterima dan dikonfirmasi oleh tim pusat bahwa hilal tidak terlihat. “Berdasarkan hisab posisi hilal yang tidak memenuhi kriteria MABIMS serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025,” ujar Menag dalam konferensi pers usai Sidang Isbat.
Pada tahun ini, rukyatulhilal dilakukan di 33 titik di seluruh Indonesia. Pengamatan tersebut melibatkan para ahli falak dari Kantor Wilayah Kemenag dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Pengadilan Agama, organisasi masyarakat Islam, serta instansi terkait lainnya.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyambut baik hasil sidang isbat dan menilai bahwa negara hadir dalam kepentingan umat Islam. “Sidang isbat bukan sekadar rutinitas atau perintah undang-undang, tetapi pemerintah dan Menteri Agama berupaya merawat kebersamaan serta memelihara ukhuwah,” kata Marwan.
Ia juga mengapresiasi perpaduan metode hisab dan rukyat dalam sidang isbat, yang dinilai dapat mengembangkan ilmu pengetahuan. Komisi VIII DPR RI siap mendukung regulasi untuk memperkuat pelaksanaan sidang isbat di masa mendatang.
“Mari kita rayakan Idulfitri dengan penuh hikmat dan kebersamaan. Mudah-mudahan ke depan, kekuatan kebersamaan menjadi bagian dari kehidupan kita,” tandasnya.
Sidang Isbat dihadiri Duta Besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB). Selain itu, hadir pula perwakilan dari Planetarium, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, pakar falak dari organisasi Islam, serta pimpinan organisasi Islam dan pondok pesantren.
Fn/Mr



