Tangerang, Bimas Islam --– Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag Moh. Agus Salim mengatakan, kemunculan alirah Hakekok di Pandeglang pada 11 Maret 2021 yang lalu, menjadi perhatian pemerintah, khususnya Kementerian Agama.
“Sebelumnya Kemenag juga sudah menerjunkan Penyuluh Agama Islam ke lokasi, dan beberapa hari yang lalu kami juga menerjunkan tim khusus ke lokasi, dari informasi yang di dapat terkait keadaan saudara kita di sana, insyaallah kita akan memberikan bantuan untuk membangunkan masjid atau musalla, ” kata Agus Salim pada acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Buku Juknis Bantuan di Hotel Qubika Butique, Serpong, Banten, Senin (29/3) malam.
Selain itu, Agus Salim juga mengapresiasi adanya peran dari berbagai pihak, seperti pembinaan keagamaan dini yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Abuya Muhtadi Dimyathi di Cidahu, Kecamatan Cadasari, Pandeglang, Banten.
Pada kesempatan itu, Tim Implementasi Moderasi Beragama Bimas Islam Abi S Nugroho mengatakan, lokasi tempat tinggal para korban paham keagamaan Ekshakekok di Pandeglang sangat jauh, dan terpencil, serta infrastruktur jalan sulit diakses kendaraan roda empat maupun roda dua.
“Dan mereka bermukim di wilayah lahan perusahaan sawit, sehingga sulit mendapatkan akses pelayanan publik juga tidak saling terhubung antar warga lainnya. Lebih dari 60 persen warga belum mendapatkan isbath nikah, serta belum mendapatkan layanan identitas legal seperti KTP, KK, dan KIA,” katanya.
Selain itu, menurut Abi peran tokoh agama sangat dibutuhkan dalam melakukan pendekatan dengan kegiatan keagamaan atau pertemuan regular yang mampu mengubah persepsi masyarakat tentang paham bermasalah.
“Belum ada fasilitas keagamaan yang memadai seperti rumah ibadah seperti masjid, oleh karena itu seperti yang disampaikan oleh Direktur, akan diberikan bantuan pembangunan masjid atau musalla, bantuan literasi dan buku keagamaan Islam, juga pemulihan hak kewargaan seperti isbat nikah,” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



