Tangerang, Bimas Islam --– Munculnya alirah Hakekok di Pandeglang pada 11 Maret 2021 yang lalu, ditanggapi dengan berbagai persepsi di masyarakat, terutama pemberitaan di media.
Menanggapi hal itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag Moh. Agus Salim mengatakan, dari pemberitaan media yang menggunakan terma sesat berkontribusi negatif terhadap korban aliran hakekok mengakibatkan stigma.
“Jangan terlalu cepat menggunakan terma sesat, mereka adalah korban dari paham yang bermasalah, sekali lagi saya tegaskan dampak dari pemberitaan yang minus empati di media dan masyarakat dapat memperburuk psikis korban, dan seharusnya kita dapat bersama-sama membantu pemulihan sesuai dengan kemampuan kita masing-masing,” kata Agus di Tangerang, Selasa (30/3).
Sementara itu, Plt Subdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Abdullah Al-Kholis mengatakan, salah satu faktor munculnya aliran Hakekok adalah kurangnya literasi keagamaan yang moderat dan inklusif.
“Kedepannya, sesuai dengan arahan Direktur Urais Binsyar, Kemenag akan menggandeng stakeholder untuk melakukan pendekatan secara kultural yang inklusif dalam memberikan pemahaman keagamaan kepada korban yang mengalami persekusi,” katanya.
Selain itu, akan dilakukan pendataan warga yang belum mendapatkan pelayanan identitas legal, seperti KTP dan isbat nikah, serta untuk memastikan adanya pemenuhan bantuan perbaikan rumah ibadah, serta bantuan literasi dan buku keagamaan Islam.
Al-Kholis juga mengharapkan kepada para Penyuluh Agama Islam agar dapat bersinergi dan membantu tokoh agama setempat dalam melakukan dakwah keagamaan yang moderat hingga daerah pedalaman.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



