Jakarta, Bimas Islam — Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama, Helmi Nasaruddin Umar, mengingatkan pasangan suami istri agar tidak berhenti merawat hubungan setelah memasuki kehidupan perkawinan. Cinta perlu diwujudkan melalui komunikasi, saling menghargai, dan kesediaan memahami pasangan agar keluarga tetap harmonis di tengah berbagai tantangan kehidupan.
Pesan tersebut disampaikan Helmi saat memberikan arahan dalam kegiatan Marriage Refresh bertema “Bahagia Memilihmu: Kuatkan Cinta, Menjaga Berkah, Merawat Bahagia” di Jakarta, Sabtu (31/10/2026). Menurutnya, perkawinan bukan sekadar menyatukan dua orang, tetapi juga mempertemukan karakter, kebiasaan, latar belakang, dan cara pandang yang berbeda.
“Tujuan perkawinan bukan hanya hidup bersama, melainkan membangun kehidupan yang saling menguatkan. Perkawinan yang bahagia bukan berarti tanpa masalah, tetapi memiliki kemampuan untuk menghadapi persoalan bersama,” ujar Helmi pada acara yang digelar KUA Kecamatan Tanah Abang, Jakarta.
Ia menjelaskan, prinsip membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah sebagaimana terkandung dalam Surah Ar-Rum ayat 21 perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tekanan pekerjaan, persoalan ekonomi, perbedaan pendapat, pengasuhan anak, hingga kejenuhan rutinitas merupakan tantangan yang dapat memengaruhi hubungan pasangan. Karena itu, suami dan istri perlu membangun ruang komunikasi yang aman, mengelola emosi, serta tidak menjadikan ego sebagai alasan untuk mempertahankan konflik.
Helmi juga mengingatkan pasangan agar tidak mengabaikan hubungan hanya karena telah lama menikah. Menurutnya, kebiasaan sederhana seperti mendengarkan pasangan, mengucapkan terima kasih, menghargai pendapat, dan menyediakan waktu khusus untuk berbicara tanpa gangguan telepon genggam dapat membantu menjaga kedekatan emosional. Ia turut mengingatkan pentingnya memilih tempat konsultasi yang tepat ketika menghadapi persoalan rumah tangga agar upaya mencari solusi tidak justru menimbulkan masalah baru.
Sebagai bagian dari penguatan layanan keluarga, Helmi menyampaikan gagasan pembentukan Klinik Sakinah yang dapat menjadi ruang konsultasi bagi pasangan suami istri. Layanan tersebut diharapkan melibatkan mediator, konselor, dan tenaga profesional sesuai kebutuhan keluarga, termasuk ketika persoalan yang dihadapi berkaitan dengan kesehatan mental. Ia berharap pasangan memiliki tempat yang aman untuk menyampaikan persoalan sekaligus memperoleh pendampingan yang tepat.
Pada kesempatan tersebut, Helmi juga meluncurkan Sakinah Care dengan nama Affection Blue Print, sebuah inovasi digital untuk mendukung pendampingan dan penguatan keluarga. Aplikasi yang dirancang KUA Kecamatan Tanah Abang ini membantu pasangan mengenali kebutuhan hubungan, bahasa cinta, pola komunikasi, serta aspek emosional melalui proses skrining. Helmi menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan data pengguna, kemudahan akses, dan keterhubungan layanan dengan Kantor Urusan Agama (KUA), Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), serta konselor keluarga. Ia berharap inovasi yang digagas melalui KUA Kecamatan Tanah Abang tersebut dapat memberikan manfaat nyata dan dikembangkan lebih luas.
Salah satu peserta, Suyadi, yang merupakan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU), membagikan pengalaman membina rumah tangga selama lebih dari tiga dekade bersama istrinya, Linda. Selama bertugas di satuan hubungan masyarakat sebagai kamerawan dan fotografer, ia kerap bepergian ke berbagai daerah hingga luar negeri dalam waktu berminggu-minggu. Kondisi tersebut membuat kepercayaan menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan mereka.
“Kuncinya saling pengertian dan saling percaya. Kalau ada masalah, kita jangan langsung menyelesaikannya dalam keadaan emosi. Nanti pada waktunya kita duduk bersama untuk membicarakan dan menyelesaikannya,” tutur Suyadi.
Ia mengatakan, dirinya dan istri berusaha tidak memperlihatkan pertengkaran di hadapan anak-anak. Setiap persoalan diupayakan selesai melalui pembicaraan berdua sehingga anak tidak ikut terbebani oleh konflik orang tua. Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam rumah tangga, tetapi pasangan perlu mengetahui kapan harus memberi ruang dan kapan harus membicarakan persoalan secara terbuka.
Pengalaman lain yang dijaga pasangan tersebut ialah saling menghargai peran dan kondisi ekonomi masing-masing. Suyadi mengingatkan bahwa penghasilan istri yang lebih tinggi bukan alasan bagi suami untuk merasa rendah diri. Baginya, kehidupan perkawinan tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya penghasilan, tetapi oleh kesediaan suami dan istri untuk saling mengisi, mendukung, dan menjalankan tanggung jawab bersama.
Suyadi menilai kegiatan Marriage Refresh memberikan manfaat, terutama bagi pasangan muda yang sedang membangun fondasi kehidupan keluarga. Ia berencana membagikan pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat melalui kegiatan keagamaan di lingkungan masjid, termasuk dalam kultum setelah salat Subuh.
“Pembelajaran tentang komunikasi, saling memahami, dan pengelolaan konflik perlu terus disampaikan agar semakin banyak keluarga memiliki bekal menghadapi persoalan rumah tangga,” tandasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag, Lubenah Amir, Ketua DWP Kementerian Agama Sinarliati Kamaruddin Amin beserta jajarannya, Kepala KUA Kecamatan Tanah Abang, Muhammad Faiz Arrauhi.
An/Mr





