Makassar, Bimas Islam --- Kementerian Agama telah melakukan pencanangan enam KUA Model yang dilakukan secara daring maupun luring di KUA Banjarnegara pada Sabtu (29/5). Acara tersebut diresmikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Makassar Arsyad Ambo Tuo menjelaskan, ada tiga fungsi dalam peningkatan layanan KUA. Menurut dia, tiga fungsi tersebut merupakan hal yang penting.
"Revitalisasi KUA ini sebetulnya adalah bagaimana layanan itu bisa lebih maksimal, paling tidak memantapkan tiga fungsi KUA. Fungsi KUA yang pertama adalah sebagai pusat informasi," ujar Arsyad ketika ditemui usai pencanangan enam KUA Model yang dilakukan secara daring di KUA Biringkanaya, Sabtu (29/5).
"Kalau bicara informasi, kan, di situ kita bisa lihat seperti apa jumlah penduduknya, seperti apa sarana rumah ibadahnya, dan sebagainya. Itu pertama," katanya.
Yang kedua, Arsyad menegaskan, fungsi KUA adalah pusat layanan itu sendiri yang berkaitan dengan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. "KUA itu memiliki 10 tupoksi yang semuanya hampir mencakup kehidupan manusia," tuturnya.
Selanjutnya, kata Arsyad, fungsi KUA yang ketiga adalah sebagai pusat konsultasi. Jadi, kata dia, secara spesifik KUA itu merupakan pusat informasi, layanan, dan konsultasi. "Masyarakat bisa memanfaatkan tiga fungsi KUA. Apalagi program Menag adalah memperkuat KUA dan tupoksinya," ujarnya.
Ia menegaskan, Kantor Kementerian Agama Kota Makassar mendukung penuh program Revitalisasi KUA. "Tentu kita akan terus mengevaluasi dan membenahi secara bersama dalam rangka memberikan pelayanan prima seperti apa yang diharapkan Menteri Agama," pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



