Bekasi, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang dihadiri sebanyak 15 pasangan calon pengantin (Catin), Rabu (13/10/2021). Hal ini menjadi tingkat kehadiran 100 persen dari kuota yang ditentukan dari Kantor Kemenag Kabupaten Bekasi.
Kepala KUA Cikarang Barat, Agus Salim mengungkapkan, pendekatan panitia Bimwin yang komunikatif menjadi salah satu faktor kesediaan para Catin meluangkan waktunya untuk mengikuti kegiatan Bimwin. Tidak hanya sekadar mengundang, namun memastikan siapa saja yang akan hadir.
"Jika tidak memberikan kepastian, kami langsung mencari pasangan lain yang benar-benar memastikan akan hadir dalam acara Bimwin," ujar Agus saat dijumpai di KUA Cikarang Barat.
Namun, Agus mengaku, kegiatan Bimwin secara mandiri lebih efektif dibandingkan Bimwin klasikal yang sudah ditentukan jadwalnya, karena Bimwin mandiri menyesuaikan dengan jadwal dari peserta.
"Karena warga Cikarang Barat mayoritas merupakan pekerja industri, agak sulit bagi mereka mendapatkan izin dari tempat bekerja untuk mengikuti kegiatan Bimwin," lanjutnya.
Kegiatan Bimwin di KUA Cikarang Barat ini turut menggandeng Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang memberikan materi tentang pencegahan stunting, dan mempersiapkan generasi berkualitas, serta menghadirkan fasilitator dari Penyuluh Agama Honorer (PAH) tentang membangun keluarga sakinah.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



