Jakarta, Bimas Islam --- Peneliti pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin menjelaskan pentingnya penentuan kriteria pada hisab rukyat. Menurutnya, kriteria pada metode hisab dan rukyat diperlukan untuk meminimalisir kesalahan.
"Rukyat memerlukan verifikasi untuk menghindari rukyat keliru. Sementara hisab tidak bisa menentukan masuknya awal bulan tanpa kriteria. Kriteria ini menjadi dasar pembuatan kalender berbasis hisab yang dapat digunakan dalam prakiraan rukyat," kata Thomas dalam pemaparan posisi hilal pada Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jakarta, Jumat (1/4).
Menurut Thomas, kriteria pada metode hisab dan rukyat juga menjadi rujukan dalam upaya penyatuan kalender Hijriah. Sebab, kata dia, kriteria merupakan syarat penting yang harus disamakan para ahli falak dari berbagai ormas Islam di Indonesia. "Ketika saya ditanya bagaimana menyamakan kalender Hijriah? Saya jawab samakan dulu kriterianya. Sebab kalau kriterianya masih berbeda, hasilnya akan tetap berbeda," katanya.
Thomas yang juga anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag ini mengatakan, Kemenag akan menggunakan kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Mereka bersepakat bahwa awal bulan masuk jika posisi hilal saat matahari terbenam sudah 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
"Perubahan dari kriteria lama MABIMS ini untuk menghindari kekeliruan ketika melakukan rukyat. Kriteria lama MABIMS ketinggian bulan berada pada 2 derajat dan elongasi 3 derajat masih banyak menerima kritikan. Posisi bulan dengan tinggi 2 derajat masih sangat tipis sekali, sehingga ada kekhawatiran terjadi kekeliruan membedakan antara kabut tipis dan bulan," jelasnya.
Sementara, imbuh dia, elongasi atau jarak antara bulan dan matahari pada posisi 3 derajat terlalu dekat. Cahaya yang dihasilkan bulan bisa tersamarkan oleh cahaya kuat yang dikeluarkan matahari yang dikhawatirkan bulan menjadi tersamarkan oleh cahaya matahari itu.
"Memang benar sekarang ada teleskop sebagai alat bantu melihat bulan sehingga cahaya bulan lebih kuat untuk terlihat. Di sisi lain, cahaya dari matahari juga akan diperkuat, sehingga ada kekhawatiran bulan menjadi sulit terlihat. Karenanya ditentukan elongasi 6,4 derajat," ujar Thomas.
Terkait posisi bulan pada hari rukyat, Thomas mengatakan, hasilnya dikembalikan pada hasil sidang isbat yang akan dilakukan oleh para ahli di bidangnya. "Posisi hilal saat matahari terbenam sudah berada di atas ufuk berdasarkan perhitungan hisab, namun masih di bawah kriteria baru MABIMS. Jika nanti ada yang mengaku melihat hilal ketika rukyat, maka kita kembalikan pada peserta sidang," katanya.
Adapun Sidang Isbat tahun ini dilakukan dengan perpaduan daring (online) dan luring (offline), yang digelar di Kantor Kemenag di Jalan MH Thamrin, Jakarta. Sidang isbat dihadiri perwakilan dari Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kemudian, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, pakar falak dari ormas-ormas Islam, pejabat eselon I dan II Kemenag, serta tim hisab dan rukyat Kemenag. Sejumlah ormas Islam, antara lain NU, Muhammadiyah, Persis, dan Al Washliyah, juga hadir.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



