Bogor, Bimas Islam -- Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Abdul Jamil Wahab mengatakan, pencegahan dan mitigasi konflik harus dimulai dari mengetahui potensi bahayanya (hazard potency).
“Dalam menghitung risiko bencana di satu daerah, kita harus mengetahui bahaya (hazard), kerentanan (vulnerability), dan kapasitas (capacity) berdasarkan karakteristik fisik dan wilayah. Ini sebenarnya sama dengan cara kita membaca potensi konflik, baik yang sifatnya vertikal maupun horizontal,” kata Jamil di Bogor, Selasa (14/3/23).
Dikatakan Jamil, dari sisi potensi konflik paham keagamaan, Indonesia merupakan negara dengan tingkat kebahayaan yang tinggi dan beragam. Potensi kebahayaan itu berupa konflik ideologis, maupun konflik karena faktor ekonomi, sosial, dan politik.
“Dalam risiko konflik keagamaan, kita perlu melihat pada aspek aliran paham yang berkembang, misalnya ada organisasi yang eksklusif intoleran di suatu daerah, maka bisa diasumsikan akan ada potensi konflik. Nah itulah pentingnya kenapa kita harus mampu membaca aspek ancaman atau hazard tadi,” ungkap Jamil.
Pada Focus Group Discussion (FGD) Format Tindak Lanjut Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan itu, Jamil menyebut salah satu aktor utama dalam deteksi dini risiko konflik ini adalah Penyuluh Agama Islam. “Penyuluh Agama harus bisa memetakan potensi hazard di wilayahnya masing-masing,” katanya.
Jamil menjelaskan, dalam teori sebab akibat, suatu daerah yang tidak memiliki lembaga yang peduli terhadap perdamaian, akan sangat rawan terjadi konflik. Demikian juga, imbuhnya, ketiadaan tokoh yang peduli terhadap kerukunan, akan berakibat pada meningkatnya potensi perselisihan di masyarakat.
“Kerentanan masyarakat juga perlu dipotret, termasuk misalnya kultur teologis. Masyarakat Indonesia yang beragam ini kadang perlu diklasifikasikan, misalnya masyarakat yang konservatif, inklusif, termasuk yang moderat. Saya yakin semua itu adalah bagian dari kerentanan,” pungkasnya.
FGD yang yang digelar Subdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik (BPKI-PK) Kemenag itu diikuti 40 peserta dari unsur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Polres, FKUB, Kepala Kemenag Kabupaten/Kota dari beberapa daerah di Jawa Barat.
An/Mr



