Bogor, Bimas Islam -- Konflik berbau agama masih menjadi ancaman laten di Indonesia. Sepanjang 2019-2022, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) menemukan setidaknya 86 konflik keagamaan di Indonesia. Sebanyak 57 konflik terkait intra-agama dan 29 konflik antar agama.
Hal itu dipaparkan Direktur Eksekutif Yayasan Inklusif Muhammad Subhi Azhari pada Focus Group Discussion (FGD) Format Tindak Lanjut Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan di Bogor, Jawa barat, Senin (13/3/23).
“Artinya, konflik intra agama yang ada di Indonesia semacam gunung es di lautan yang sebenarnya melebar di dasar namun mengerucut di permukaan. Hal ini seharusnya menjadi perhatian khusus bagaimana umat beragama membangun harmoni di kalangan internal agamanya sendiri,” paparnya.
Subhi mengungkapkan, konflik antaragama yang paling sering terjadi adalah konflik rumah ibadah sebanyak 16 peristiwa (55 persen), berikutnya konflik terkait kebebasan berekspresi 11 peristiwa (38 persen), dan konflik pemaksaan atribut keagamaan 2 peristiwa (7 persen).
Sementara itu, konflik intra agama terbanyak sekitar 53 persen atau 30 kasus adalah pelabelan sesat terhadap kelompok tertentu. Kemudian menurutnya, pembatasan ekspresi keagamaan 15 peristiwa (26 persen), konflik rumah ibadah 11 peristiwa (19 persen), dan aksi terorisme 1 peristiwa (2 persen).
“Sebaran wilayah konflik tertinggi yang terjadi di Indonesia adalah Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatera Barat, Riau, DKI Jakarta, Banten, dan Nusa Tenggara Barat,” paparnya pada acara yang digelar Subdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik (BPKI-PK) Kemenag itu.
Dari hasil temuan tersebut, Subhi menyebut tiga aspek yang rentan terdampak konflik. Pertama kemanusiaan meliputi perempuan, anak-anak, orang tua dan difabel. Kedua, ekonomi, seperti kesenjangan, berkurangnya lapangan pekerjaan dan tingkat pendapatan. Ketiga, sektor sosial yang meliputi minimnya pemahaman untuk menerima keragaman, interaksi sosial yang tertutup (eksklusif), dan kurangnya ruang perjumpaan.
An/Mr



