Jakarta, Bimas Islam -- Penerima Manfaat KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat tahun 2021-2022 diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas kuota sertifikasi halal gratis.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Siti Aminah dalam kegiatan Workshop Kewirausahaan Pemberdayaan Ekonomi Umat di Jakarta, Selasa (25/7/2023).
“Urgensi jaminan produk halal adalah memberi kepastian bahwa produk bapak/ibu sekalian yang dibuat itu halal,” terangnya.
Kemudian, ia memberi informasi bahwa BPJPH memfasilitasi sertifikasi halal gratis. Tahun ini, terdapat satu juta kuota, dan sudah terpakai sebanyak 800 ribu. Ia pun menyarankan para peserta untuk memanfaatkan sisa kuota yang ada.
“Silakan bapak/ibu yang punya usaha kuliner bisa dapat sertifikat halal secara gratis, tersisa 200 ribu, bisa dimanfaatkan dengan baik untuk produktifitas usaha bapak/ibu,” ucapnya.
Workshop Kewirausahaan Pemberdayaan Ekonomi Umat itu diikuti oleh 120 penerima manfaat yang mewakili 36 KUA di seluruh Indonesia.
Fn/Mr



