Magelang, Bimas Islam - - Penerima manfaat program Percontohan Ekonomi Umat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah terus mengalami perkembangan usahanya. Salah satunya adalah Fitriyani, warga RT 03, Desa Kaliangkrik yang memiliki usaha kuliner dengan menjual menu sarapan sejak 2020 lalu.
Fitriyani menjelaskan, awalnya usaha menu sarapan yang dirintis bersama suami dengan menu soto ayam, bubur ayam, nasi kuning, gorengan, dan aneka minuman hanya berjalan seperti biasa saja. Namun, setelah mendapat bantuan dan bimbingan dari program KUA Percontohan Ekonomi Umat, usahanya mulai melayani penjualan secara online.
“Setelah mendapat pendampingan dari tim KUA Kaliangkrik, saya berani membuka penjualan online nasi kotak atau tumpeng untuk pelbagai macam kegiatan,” kata Fitriyani saat dihubungi bimasislam, Senin (26/09).
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam PNS Kecamatan Kaliangkrik, Achsanul Mawadah mengatakan, kesepuluh penerima manfaat di KUA Kaliangkrik menerima pendampingan tentang pembukuan keuangan, pembuatan laporan, dan publikasi di media sosial.
“Ketiganya adalah poin utama yang harus dikuasai penerima manfaat untuk dapat mengembangkan usahanya,” ujar Mawadah.
Sedangkan, Kepala KUA Kaliangkrik Samsul Jaelani mengaku bangga atas perkembangan usaha dari penerima manfaat program KUA Percontohan Ekonomi Umat. Samsul berharap, kesepuluh penerima manfaat ini dapat menghasilkan pengusaha lainnya.
"Saya berbangga hati atas capaian perkembangan usaha para penerima manfaat. Semoga usahanya dapat lebih berkembang dan berkah," kata Samsul.
Sebagai informasi, KUA Kaliangkrik merupakan salah satu dari 25 KUA Percontohan Ekonomi Umat yang digagas Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag. Program tersebut, merupakan upaya pemberdayaan masyarakat berbasis keluarga dan komunitas melalui KUA.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



