Yogyakarta, Bimas Islam -- Pendampingan penting dilakukan dalam rangka menjalin kemitraan dengan seluruh stekaholder/pemangku kepentingan baik pemerintah dan amil. Demikian ungkap Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Nurhuda dalam arahan yang disampaikan Analis Kebijakan Bidang Penais Zawa Misbahrudin, Selasa (8/8/2023) bertempat di Giwangan.
Salah satu pilar penting dalam program pemberdayaan adalah sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan baik unsur pemerintah maupun masyarakat. "Melalui forum ini kami berharap amil di wilayah Kota Yogyakarta turut mendukung dan memberikan bimbingan kepada 10 penerima manfaat (PM) program pemberdayaan umat KUA Umbulharjo", pintanya.
Ketua pendamping program, Fungsional Penyuluh Agama Islam Mahlani menjelaskan 10 PM sejak awal Juli 2023 sudah mulai menjalankan usaha setelah menerima bantuan modal usaha dari Bidang Penais Zawa, masing-masing senilai Rp10 juta.
“Secara umum berjalan sangat baik, terbukti dari testimoni PM atas nama Abid Hanief Azhar pemilik usaha "99 Outdoor Jogja" sangat merasakan manfaat program ini, keuntungan usahanya yang dilakukan meningkat tiga kali lipat,” ungkapnya.
Hal yang sama dirasakan PM lainnya. Kepala KUA Umbulharjo Handdri Kusuma menjelaskan, KUA merupakan etalase Kementerian Agama harus terlibat secara aktif sebagai salah satu sentra pemberdayaan ekonomi umat dengan berkolaborasi bersama Pemerintah, BAZNAS, LAZ dan Lembaga Agama. “Kami sangat bersyukur program ini didukung oleh banyak pihak, termasuk BAZNAS dan LAZ di wilayah Kota Yogyakarta,” tuturnya. (mis/bap)
(diy.kemenag.go.id)
(diy.kemenag.go.id)



