Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar menegaskan pengamalan Pancasila dalam tindakan dan perbuatan tidak dapat dilepaskan dari jiwa dan semangat beragama. Pancasila tanpa agama, kehilangan makna. Pancasila bukan untuk meminggirkan dan menggantikan kedudukan agama yang dijunjung tinggi dalam perikehidupan bangsa dan masyarakat kita. Perlu dipahami bahwa konstitusi bukan tandingan bagi kitab suci agama.
Secara prinsip, pengamalan Pancasila tidak dapat dilepaskan dari jiwa dan semangat beragama," tegas Fuad Nasar sebagai pembicara dalam Webinar Kebangsaan yang digelar oleh PPSN (Pusat Pengkajian Strategi Nusantara) bertepatan dengan Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni dan 120 Tahun Kelahiran Bung Karno, Presiden Pertama RI, Ahad (6/6).
Dalam pandangan umat Islam, lanjut Fuad, pada umumnya yang terwakili oleh dua organisasi terbesar, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah bahwa dasar negara Pancasila adalah pilihan final dan terbaik karena merupakan perjanjian seluruh elemen bangsa. Dalam pemahaman Muhammadiyah, Pancasila adalah darul ahdi wa syahadah (negara konsensus dan kesaksian), sedang dalam pemahaman NU, Pancasila adalah mu’ahadah wathaniyah (kesepakatan kebangsaan).
"Mohammad Natsir, pejuang Islam terkemuka, Ketua Masyumi, dan Perdana Menteri RI tahun 1950-1951 dalam tulisannya yang dihimpun dalam buku Agama dan Negara Dalam Perspektif Islam, menegaskan kesatuan antara Islam dan Pancasila terjadi pada tingkat ide. Tidak ada pertentangan Pancasila dan Islam, kecuali bila Pancasila sengaja diisi dengan paham-paham yang bertentangan dengan ajaran Islam. Pancasila akan hidup subur dalam pangkuan ajaran agama Islam,” jelasnya.
Fuad menambahkan dengan mengutip autobiografi mantan Wakil Ketua DPR-RI A.M. Fatwa, Untuk Demokrasi dan Keadilan (2019) mensitir ucapan seorang pejuang kemerdekaan, diplomat dan Wakil Perdana Menteri Mr. Mohamad Roem (1908 - 1983) yang mengatakan, baginya menerima Pancasila justru karena keyakinannya sebagai seorang Muslim.
Fuad Nasar mengungkapkan, "Pancasila merupakan dasar yang paling tepat untuk eksistensi negara kesatuan Republik Indonesia. Pancasila merupakan karya bersama milik bangsa. Pelaksanaan Pancasila sebagai dasar negara sejatinya mengubah kultur kepribadian masyarakat Indonesia dari kultur kepribadian feodal menjadi kultur kepribadian masyarakat konstitusional berciri demokrasi sosial dan demokrasi ekonomi," lanjutnya lagi.
"Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Piagam Jakarta 22 Juni dan Hari Konstitusi 18 Agustus adalah momentum yang mengingatkan betapa pentingnya mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan berbangsa, yaitu nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ungkap Fuad.
"Pancasila bukan sekadar jargon, retorika dan etalase politik. Pancasila, seperti dikatakan Bung Karno, merupakan suatu dasar yang dinamis dan terbukti benar-benar dapat mempersatukan rakyat Indonesia. Untuk itu diperlukan sikap kenegarawanan yang Pancasilais. Satu kata dan perbuatan. Sesama anak bangsa harus saling menghargai dan saling mempercayai. Pancasila itu mempersatukan dalam perbedaan, bukan memperhadapkan satu sama lain," ujar Fuad Nasar.
Lanjut Fuad, dalam rangka mewujudkan Pancasila dalam tindakan, sedikitnya tujuh kebutuhan dasar warga negara sesuai konstitusi harus terpenuhi dalam sistem bernegara yaitu: pangan, pakaian, perumahan, pendidikan, pekerjaan, kesehatan dan keamanan.
"Pembangunan Indonesia" dalam kerangka paradigmatik Pancasila berbeda daripada sekadar “pembangunan di Indonesia.” tutup Fuad.
(boy/nhk)
(boy/nhk)



