Jakarta (bimasislam) --- Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam merespon kegelisahan di tengah masyarakat, menyangkut keamanan di masjid dan mushola yang beberapa kali mengalami tindakan kekerasan.
Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin melalui Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Juraidi menerbitkan Surat Edaran terkait hal tersebut.
Surat Edaran bernomor B.829/DJ.III/HM.00/02/2018 tentang pengamanan Masjid dan Musholla itu ditujukan kepada pengurus Masjid dan Musholla, dan ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin.
Ada lima poin penting dalam surat edaran bertanggal 19 Februari 2018 tersebut. Pertama, agar pengurus DKM berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat dan melibatkan unsur RT/RW, Lurah, Camat dan Kepolisian dalam upaya peningkatkan kemanan masjid dan mushola.
Kedua, pengurus DKM diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan masjid dan mushola dengan menunjuk petugas keamanan.
Ketiga, agar petugas keamanan masjid dan mushola mewaspadai setiap jamaah yang tidak dikenal dan atau mencurigakan dengan bertegur sapa kepada yang bersangkutan.
Keempat, agar pengurus DKM dapat meningkatkan kemakmuran masjid dan mushola dengan melibatkan seluruh pengurus, remaja masjid, dan tokoh masyarakat.
Sedangkan Kelima, DKM diharapkan dapat melaporkan perkembangan situasi keamanan dan setiap kejadian gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.
(iwan)



