Jakarta, bimasislam --- Kementerian Agama akan memberikan penghargaan kepada Abdurrahman Muhammad Bakri karena dianggap menjadi pelopor dalam melaporkan gratifikasi yang ia terima selama bertugas sebagai penghulu.
"Pemberian penghargaan kepada penghulu berprestasi seperti Abdurrahman Bakri akan dilakukan berbarengan dengan penganugerahan kepada KUA Teladan Tahun 2018 dan akan diusahakan ikut bertemu Presiden pada acara peringatan HUT RI di istana negara," ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Mohsen, di Jakarta, Selasa (28/3).
Pemberian penghargaan ini, menurut Mohsen, diberikan untuk memotivasi para penghulu untuk selalu berprestasi dan menjadi pelopor dalam bidang apa saja yang tidak bertentangan dengan peraturam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merilis daftar orang yang paling rutin melaporkan gratifikasi yang diterima. Dari daftar lima besar, dua diantaranya merupakan penghulu, yaitu Adurrahman Muhammad Bakri dan Samanto.
Bakri menempati posisi pertama dengan 59 kali laporan, sedangkan Samanto di urutan keempat dengan 38 kali laporan. Bakri bertugas sebagai penghulu di KUA Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, sedangkan Samanto bertugas di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
"Untuk Abdurrahman Muhammad Bakri, ada 59 kali laporan, 57 di antaranya ditetapkan sebagai milik negara. Nilainya Rp 4.260.000. Sedangkan untuk Samanto, ada 38 kali laporan, yang seluruhnya ditetapkan sebagai milik negara. Nilainya Rp 2.985.000," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono kepada pers, Jumat (23/3/2018).
Penulis : Insan Khoirul Qolbi
Editor : Insan Khoirul Qolbi
Foto : bimasislam
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



