Jakarta, Bimas Islam — Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Muhammad Adib, mendorong para penghulu dan penyuluh agama yang menjadi fasilitator pembinaan keluarga sakinah untuk aktif turun ke masyarakat.
Menurutnya, banyak persoalan rumah tangga yang berujung pada perceraian dipicu oleh masalah ekonomi, dan fasilitator memiliki peran penting dalam membantu keluarga menghadapinya.
“Proses membentuk bangsa yang kuat berawal dari keluarga yang kuat. Namun, pembinaan harus menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Adib saat membuka Bimbingan Teknis Fasilitator Keuangan Keluarga di Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Ia menekankan, Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki jangkauan luas hingga ke pelosok, sehingga para penghulu dan penyuluh agama tidak boleh hanya menunggu di kantor. Mereka harus hadir secara aktif di tengah masyarakat, termasuk mendampingi pasangan suami istri setelah menikah.
“Jangan hanya formalistik. Layanan KUA tidak boleh berhenti pada urusan dokumen semata. Fasilitator harus memberikan bimbingan yang berkualitas dan berkelanjutan,” tegasnya.
Adib juga mengungkapkan pentingnya layanan konseling keluarga. "Banyak pasangan yang tidak tahu harus mengadu ke mana ketika menghadapi persoalan rumah tangga. Di sinilah pentingnya peran penghulu dan penyuluh agama sebagai pendamping yang responsif,” tambahnya.
Ia berharap, para pegawai KUA mampu melakukan transformasi layanan agar tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga edukatif dan solutif. Dengan begitu, KUA dapat menjadi pusat layanan keagamaan yang memberi dampak nyata dalam pembinaan keluarga.
Msk/Mr



