Maros, Bimas Islam --- Penghulu KUA Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan Syamsir Nadjamuddin mengungkapkan, perlu mengenalkan kearifan lokal dalam Kursus Calon Pengantin (Suscatin) sebagai modal membangun rumah tangga yang sakinah, mawadah, dan warahmah.
“Salah satu naskah klasik masyarakat Bugis-Makassar yang menjadi pedoman membina kebahagiaan suami istri adalah Kitab Assikalaibineng. Isi kitab ini menjadi kearifan lokal pernikahan pada manuskrip abad ke-17,” ujar Syamsir kepada bimasislam, Senin (24/1/22).
Menurutnya, konsep dalam Kitab Assikalaibineng menjadi warisan berharga bagi kalangan adat suku Bugis-Makassar. Bahkan menjadi pedoman bagi umat Islam, karena di dalamnya tidak hanya membahas etika hubungan suami istri tapi juga konsep syariah dalam rumah tangga.
“Tak cuma tata cara dan etika bersenggama, dalam Kitab Assikalaibineng juga membahas pentingnya sikap konsensual dalam berumah tangga,” ungkapnya.
Dikatakannya, dari kitab tersebut, suami-istri diajarkan kesalingan, yaitu bagaimana memperlakukan pasangan dengan mengutamakan kesopanan.
“Kami berusaha agar konsep-konsep ini selalu dimasukan dalam gelaran bimbingan nikah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kalau biasanya materi mengenai undang-undang perkawinan, kompilasi hukum Islam, dan kesehatan reproduksi. Tapi kearifan lokal juga tidak kalah penting untuk membekali pengantin dalam membangun rumah tangga.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



