Gunungkidul, bimasislam --- Dalam beberapa tahun terakhir pemerintah, pusat dan daerah, disibukkan dengan upaya pencegahan pernikahan dini. Untuk mendukung program tersebut, seorang penghulu bernama Muhammad Kamsum menggubah lagu berjudul Ayunda Si Menik yang liriknya sarat dengan pesan kepada remaja untuk menghindari pernikahan dini.
"Saya ingin ikut menyukseskan program pemerintah, yaitu program pencegahan nikah usia dini sekaligus sebagai upaya pendewasaan usia perkawinan," tutur Kamsun kepada bimasislam, Kamis (28/2) di Gunungkidul.
Menurut dia, kampanye pencegahan pernikahan dini dan pendewasaan usia menikah harus disampaikan dengan banyak cara dan media. Tujuannya, agar program yang disampaikan dapat diterima dengan mudah terutama oleh sasaran utamanya, yaitu para remaja.
"Karena itu saya tertantang untuk membuat lagu Ayunda Si Menik," ujar penghulu yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kecamatan Gedangsari, Gunungkidul ini.
Apalagi, menurut pria asal Pulau Lombok ini, sasaran program Pencegahan Nikah Dini selama ini adalah kaum remaja pra nikah, sehingga perlu cara kreatif dalam menyampaikan pesan. Dengan pendekatan seni, Kamsun berharap, pesan pendewasaan usia nikah dan pencegahan nikah dini akan lebih mudah sampai kepada masyarakat, terutama anak-anak remaja.
"Bahkan melalui lagu, pesan yang akan disampaikan memiliki jangkauan yang lebih luas, tidak hanya terbatas di dalam lokasi ruangan pembinaan. Dengan media canggih saat ini, lagu akan sangat mudah disebarkan melalui media sosial dan media elektronik lainnya,” tandas alumni CPPN tahun 1994 ini.
Peraih gelar Magister Humaniora pada Program Magister Ilmu Religi dan Budaya (IRB) Universitas Sanatha Dharma Yogyakarta ini tidak memandang rendah pola sosialisasi selama ini yang mengandalkan metode ceramah, diskusi, dan permainan. Tetapi, dia mengakui, dengan menyanyi, materi akan mudah terserap.
"Ini merupakan salah satu metode alternatif yang cukup menarik untuk melengkapi metode yang ada selama ini," ujarnya
Kamsun menuturkan, lagu Ayunda Si Menik merupakan singkatan dari "Ayo Tunda Menikah". Lagu ini ia ciptakan pada tahun 2016, kemudian dinyanyikan dan dikenalkan pertama kali oleh Paduan Suara PGRI Kecamatan Gedangsari pada Puncak Peringatan Hari Ibu Kabupaten Gunungkidul tanggal 22 Desember 2016 dan Gedangsari Award yang dihadiri Bupati Gunungkidul.
Selain dikemas dalam bentuk CD yang beredar secara terbatas, kini lagu Ayunda Si Menik juga sudah tersebar luas di media sosial Youtube. Videonya dapat ditonton pada link berikut ini: Ayunda Si Menik (Ayu Tunda Usia Menikah).
Atas karyanya tersebut, Kamsun diganjar penghargaan oleh Bupati Gunungkidul, Hj. Badinga, S.Sos, karena turut mendukung program daerah sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016 tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak. Lagu Ayunda Si Menik pun ditetapkan sebagai mars Kecamatan Gedangsari dan SMP Negeri 3 Gedangsari.
Angka Kredit
Kepada bimasislam, Kamsun menyampaikan harapannya agar karya penghulu dalam bidang seni yang terkait dengan tugas kepenghuluan dapat dijadikan sebagai kegiatan yang memperoleh angka kredit dalam jabatan fungsional penghulu. Sampai saat ini sudah dua lagu yang ia ciptakan. Selain Ayunda Si Menik, single teranyarnya adalah Mubadalah Cinta yang pesannya sarat dengan ketahanan keluarga.
Penulis : insan khoirul qolbi
Editor : insan khoirul qolbi
Foto : bimasislam
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



