Langsa, Bimas Islam -- Penghulu KUA Langsa Timur menggar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di Mapolres Kota Langsa. Bimwin diberikan kepada empat calon pengantin yang merupakan anggota kepolisian, Kamis (22/6/2023).
"Perbaiki tujuan dari perkawinan dari tujuan sesaat menjadi tujuan hakiki, yaitu dapat berkumpul dalam surga Allah bersama dengan keluarga," ujar penghulu KUA Langsa Timur, Aceh Haswin Dua Putra.
Haswin mengatakan, bahtera perkawinan akan menghadapi kegaduhan apabila hanya diniatkan untuk mencari kebahagian dan salah dalam memahami hakikat kebahagian. Begitu pula jika seseorang menikah untuk mendapatkan keturunan, apabila pasangan tersebut tidak dikaruniai keturunan, akan menjadi masalah.
Ia menyampaikan, dalam berkeluarga, diperlukan perencanaan yang matang, sehingga bisa menyelesaikan berbagai tantangan dengan baik.
"Buatlah perencanaan dalam menjalani kehidupan rumah tangga melalui gambaran sungai kehidupan di mana para pasangan harus membuat rencana yang ingin dicapai setiap lima tahun usia perkawinan, sampai dengan batas usia maut menjemput dan berakhir dalam surga," ucapnya.
Acara yang dibuka oleh Wakapolres Langsa Dheny Firmandika ini, Haswin juga memaparkan bimbingan mengenai pilar pernikahan, yaitu berpasangan, janji kokoh, memperlakukan pasangan dengan layak, dan musyawarah.
Fn/Mr



