Jakarta, Bimas Islam -- Kementerian Agama telah mengirim 50 dai moderat ke daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal). Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi menyampaikan laporan terkait proses pengiriman tersebut, Senin (20/3/2023) di Jakarta.
“Program ini merupakan sinergi antara Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama dengan Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh (LAZIS) Assalam Fil Alamin, juga dengan sejumlah wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur,” ucapnya.
Dikatakannya, program pengiriman ini merupakan langkah Kementerian Agama dalam pemerataan akses publik terhadap layanan dan bimbingan keagamaan di masyarakat. Ia berharap, misi ini menjadi instrumen terbaik untuk membangun kerukunan umat beragama.
Zayadi mengatakan, dai yang terpilih memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menyampaikan materi keagamaan Islam, khususnya moderasi beragama. Ia meyakini, hal tersebut sangat cukup sebagai bekal dalam memberi layanan dakwah yang optimal di wilayah 3T lima provinsi tersebut.
“Kita berharap, di tahun-tahun yang akan datang, kita terus berusaha untuk senantiasa meningkatkan kapasitas para calon dai yang kita kirim, sekaligus kita perluas cakupan area dari penerima manfaat program ini,” tuturnya.
Pengiriman dai ini dilakukan selama 30 hari. Terhitung sejak 20 Maret hingga 19 April 2023. Zayadi menambahkan, program pengiriman ini merupakan kali kedua. Terdapat delapan dai yang dikirim ke perbatasan Indonesia-Malaysia, terutama di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
“Tahun ini kita (Kemenag) bersama-sama dengan LAZIS Assalam Fil Alamin tidak lagi mengirimkan dalam jumlah yang sama, tetapi Insya Allah di kesempatan 1444 Hijriah ini, kita akan mengirimkan lima puluh orang dai di wilayah 3T,” ungkapnya.
Acara ini turut dihadiri Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, dan para pejabat Kementerian Agama. Pelepasan dai berwawasan moderat juga dihadiri Dewan Pengawas Syariah LAZIS Assalam Fil Alamin, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, dan sejumlah Ormas Islam.
Fn/Mr



