Bogor, Bimas Islam --- Kementerian Agama RI optimalkan potensi Penyuluh Agama Islam (PAI) untuk memberikan konten positif, bermutu, dan moderat kepada masyarakat sebagai bentuk penguatan literasi keagamaan di era digital.
Demikian dikatakan Kepala Subdit Kepustakaan Islam Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama RI (Urais Binsyar), Abdullah Al-Kholis saat membuka acara ‘Coaching Clinic Penulisan Naskah Islam Berbingkai Moderasi’ di Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/9/2021).
“Saya yakin penyuluh sudah memiliki berbagai sumber referensi terkait khazanah keagamaan, tetapi perlu dibingkai dalam penulisan naskah keagamaan berunsur moderasi beragama yang mudah dicerna oleh masyarakat,” katanya mewakili Direktur Urais Binsyar Moh. Agus Salim.
Menurut Al-Kholis, hal itu diperlukan peningkatan kapasitas penyuluh agar tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
“Kemenag juga terus berupaya meningkatkan layanan pustaka keagamaan berbasis digital yaitu Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (ELIPSKI),” tuturnya.
Terobosan itu diharapkan dapat meningkatkan produk literatur keagamaan dan akses informasi yang mudah untuk masyarakat.
“Lebih dari 200 buku umum keagamaan dan terbitan Kemenag yang sudah didigitalisasi dan bisa dibaca melalui aplikasi tersebut oleh masyarakat secara luas,” ungkapnya.
Al-Kholis meyakini, upaya peningkatan minat baca itu selaras dengan meningkatnya pemahaman dan pengetahuan keagamaan.
“Oleh karena itu, peningkatan kompetensi penyuluh ini akan terus kami sinergikan di lintas Direktorat Bimas Islam agar semakin banyak melahirkan penyuluh yang andal dan cakap di era digital,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, acara tersebut diikuti oleh 40 peserta terpilih dari 300 lebih peserta dari PAI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



