Tangsel, Bimas Islam --- Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama Islam dan Moderasi Beragama di Aula Kantor Kemenag Tangsel, Rabu (10/11/2021).
Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak mengatakan, kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka penguatan moderasi beragama dengan mengimplementasikan tri kerukunan.
“Tiga konsep atau disebut tri kerukunan yang dimaksud adalah, kerukunan internal umat seagama, kerukunan antarumat berbeda agama, dan kerukunan antarumat beragama dengan pemerintah,” kata Abdul Rojak dalam keterangan tertulis kepada bimasislam, Rabu (10/11/2021).
Abdul Rojak menjelaskan, perbedaan pandangan dalam satu agama dapat melahirkan konflik di dalam tubuh suatu agama itu sendiri. Sehingga diperlukan ukhuwwah islamiyah sebagai salah satu wahana agar tak terjadi ketegangan intern umat Islam.
Dikatakan Abdul Rojak, kegiatan itu terselenggara tidak hanya bertujuan untuk memperdalam nilai-nilai agama Islam, tetapi diharapkan untuk mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan serta mampu merangkul perbedaan dalam bingkai moderasi beragama.
Dalam acara yang dihadiri Penyuluh Agama se-Tangsel itu, Abdul Rojak juga berharap kegiatan itu dapat menghasilkan gagasan yang bermanfaat untuk masyarakat dan pemerintah, agar kehidupan beragama yang harmonis dan sikap saling menghargai tetap terjaga.
"Kerukunan internal dan antarumat beragama adalah suatu keadaan di mana kita bisa saling mengerti, saling menerima, membantu, dan saling memahami, apalagi dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia yang majemuk," imbuhnya.
Memahami Moderasi Beragama
Sehingga moderasi beragama menjadi sangat penting untuk dipahami, menurut Abdul Rojak sebagai cara pandang terkait proses memahami dan mengamalkan ajaran agama, agar dalam pelaksanakannya selalu dalam jalur yang moderat.
"Moderat di sini dalam arti tidak berlebih-lebihan atau ekstrem. Dalam beragama, kita memiliki keyakinan yang absolut terhadap agama yang dianut sebagai sebuah kebenaran, tetapi pada saat yang sama kita juga hendaknya menghormati kepada orang lain untuk meyakini ajaran agamanya. Apabila sikap beragama moderat ini kita bangun bersama, maka kerukunan dan kedamaian itu akan selalu terjaga dengan baik," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tangsel, Ade Sihabuddin mengatakan, dialog intern umat beragama itu diharapkan agar umat Islam menjadi moderator moderasi beragama demi terwujudnya moderasi untuk kemaslahatan bangsa Indonesia.
"Kami berharap para Penyuluh Agama yang hadir dapat menyosialisasikan gagasan dan pengalaman dari kegiatan ini kepada masyarakat luas, sehingga hubungan umat beragama kita di Indonesia tetap harmonis, damai, dan kondusif," pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



