Bekasi, Bimas Islam --- Sebagai negara dengan jumlah umat islam terbanyak di dunia, Indonesia dianggap mempunyai potensi ekonomi syariah yang sangat besar.
Menurut Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, M. Fuad Nasar, salah satu yang dilakukan adalah penguatan tata kelola zakat dan wakaf berbasis regulasi yang berorientasi pada kemaslahatan umat.
"Itu kan peran dan andil Bimas Islam sangat menentukan sekali, dalam arti penjabaran substansinya agar lebih bisa operasional, salah satunya tentang peningkatan ekonomi umat melalui pengelolaan zakat dan wakaf," ungkap Fuad saat dijumpai di Hotel Aston, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (11/2).
Dalam menjalankan regulasi, Fuad mengatakan pihaknya juga membaca apa yang sedang terjadi di masyarakat terkait isu keumatan sehingga mereka dapat merasakan kehadiran negara dalam pelayanannya.
"Semuanya selalu akan kita update dalam hal penanganan yang kita lakukan, karena kita tidak menggunakan pendekatan yang statis secara regulasi, tapi juga terkait kebijakan, program, pengayoman, koordinasi, dan pengkondisian," imbuhnya.
Maka dari itu, Fuad mengatakan tiap regulasi yang dikeluarkan oleh Ditjen Bimas Islam diharapkan mempunyai manfaat positif bagi masyarakat, terutama pada sektor pelayanan publik dan peningkatan sektor sosial ekonomi.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



