Jakarta, Bimas Islam --- Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengukuhkan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) periode 2022-2024. Terpilih sebagai ketua UPZ, Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Sumbar, Yufrizal. Pihaknya menyatakan, akan melakukan sejumlah pembenahan seperti perbaikan laporan keuangan sesuai PSAK 109.
“Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109 tentang Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah ini akan terus kita terapkan agar UPZ lebih akuntabel sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat,” katanya saat dihubungi bimasislam, Senin (07/03).
Selain itu, Yufrizal juga akan memperbaiki standar prosedur penyaluran dana zakat kepada mustahik. Hal ini untuk memastikan dana zakat UPZ tersalurkan ke orang yang tepat.
“Saya mau UPZ Kanwil Sumbar keberadaannya lebih dirasakan oleh masyarakat sekitar,” ujarnya.
Yufrizal berharap, pada kepemimpinannya itu penghimpunan zakat UPZ Kanwil Sumbar mengalami peningkatan.
“Ke depan yang sebelumnya hanya gaji, kita akan sosialisasikan tentang zakat tukin dan penghasilan lainnya,” tutupnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



