Palembang, Bimas Islam -- Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah melalui Subdirektorat Bina Kepenghuluan bersama Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pejabat Kepenghuluan dalam Fungsi Mediasi Perkawinan dan Keluarga di Palembang, Senin (24/7/2023).
Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan, Anwar mengatakan, Bimtek tersebut akan mencetak mediator perkawinan berkompeten yang dapat membantu menekan angka perceraian.
“Tiga tahun terakhir, angka perceraian menyentuh 30%. Kota Palembang ini masuk dalam 10 besar angka perceraian di Indonesia. Untuk itu, melalui kegiatan ini kita bisa mencetak mediator perkawinan yang berkompeten,” paparnya.
Selain itu, imbuh Anwar, peserta juga akan mendapat sertifikat sebagai tanda kelulusan.
“Peserta yang lulus dalam Bimtek ini akan mendapatkan sertifikat yang diakui negara. Karenanya, Bimtek ini bukan sekadar pelatihan biasa,” terangnya.
Diketahui, peserta dalam kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pejabat Kepenghuluan merupakan Penghulu Ahli Madya yang berasal dari Provinsi Sumatra Selatan, Lampung, Bangka Belitung, dan Kasi Bimas Islam Kemenag kabupaten/kota di Sumsel.
Wcp/Mr



