Jakarta, Bimas Islam -- Analis Kebijakan Ahli Muda dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Sinta Khairunnisa Nov Afni, menjelaskan empat target utama dalam program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat. Program ini bertujuan meningkatkan upaya pemberdayaan mustahik, memperkuat kelembagaan KUA, serta membangun kolaborasi dengan BAZNAS, Lembaga Amil Zakat (LAZ), pemerintah daerah, dan dunia usaha.
“Empat target kita dalam program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat ini adalah peningkatan kapasitas ekonomi keluarga, peningkatan kualitas keluarga, peningkatan kolaborasi dan jejaring kerja, serta peningkatan peran kelembagaan KUA,” ujar Sinta dalam acara Halo Zawa ke-11 yang digelar secara virtual, Selasa (29/10/2024).
Sinta menjelaskan, peningkatan kapasitas ekonomi keluarga dilakukan melalui pengelolaan keuangan, pengembangan unit usaha keluarga, dan peningkatan aset ekonomi. “Strategi yang kami tempuh adalah penyediaan akses permodalan, pelatihan keterampilan dan kewirausahaan, peningkatan literasi finansial keluarga, serta pendampingan kewirausahaan,” jelasnya.
Pada aspek peningkatan kualitas keluarga, program ini menawarkan bimbingan keluarga sakinah dan pendampingan. “Strategi yang kami siapkan termasuk bimbingan keluarga sakinah melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Berkah Relasi, Berkah Keuangan, serta layanan konsultasi dan pendampingan keluarga,” imbuh Sinta.
Program ini juga menekankan pentingnya kolaborasi dan jejaring kerja baik di tingkat nasional maupun daerah. Sinta menjelaskan, strategi yang dilakukan mencakup penguatan kerja sama antara Kementerian Agama dengan BAZNAS serta lembaga mitra di tingkat nasional, pengembangan jejaring multi-stakeholders di kabupaten/kota dan kecamatan, serta kerja sama dalam pelatihan kewirausahaan, permodalan usaha, dan pengembangan ekosistem usaha.
Terakhir, KUA akan memperkuat perannya dalam pemberdayaan ekonomi keluarga di tingkat kecamatan. “Kami menyiapkan strategi peningkatan kapasitas KUA dalam isu zakat dan wakaf serta pemberdayaan ekonomi keluarga, juga peningkatan kapasitas penyuluh dalam pendampingan program,” ungkapnya.
Acara ini dihadiri oleh para penyuluh, Kepala KUA, penyelenggara zakat dan wakaf dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, bidang zakat wakaf Kanwil, serta pimpinan Lembaga Amil Zakat.
Ba/Mr



