Jakarta, Bimas Islam -- Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Wida Sukmawati menyampaikan, goals yang dituju dari Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, salah satunya adalah peningkatan layanan zakat dan wakaf di KUA, terutama KUA Revitalisasi. Karenanya, ia menyebut, penting untuk mengembalikan Tugas dan Fungsi (Tusi) KUA yang sebenarnya.
Hal itu dipaparkannya saat berbicara pada kegiatan Rapat Koordinasi Kolaborasi Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Jumat (26/05/2023) di Jakarta.
Wida juga mengatakan, Kemenag berkeinginan untuk meningkatkan peran KUA dalam pengumpulan zakat dan wakaf. "Maka, di sini peran KUA. Penghulu maupun penyuluh sudah masuk ke dalam pengurus UPZ kecamatan, dan yang mengeluarkan SK terkait UPZ KUA adalah BAZNAS kabupaten/kota setempat," ujarnya.
Wida mengungkapkan, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat merupakan program berbasis keluarga/komunitas yang dilaksanakan KUA kecamatan, bekerja sama dengan BAZNAS dan LAZ.
Menurutnya, ada empat outcome yang diinginkan dari Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat.
“Pertama, meningkatnya ekonomi umat. Kedua, peningkatan kualitas keluarga melalui bimbingan keluarga sakinah dan pendampingan,” paparnya.
“Ketiga, berkembangnya jejaring dan kolaborasi kerja sama di tingkat nasional maupun daerah untuk Program Pemberdayaan Ekonomi Umat melalui KUA. Keempat, terjadinya upgrade Tusi KUA dengan meningkatkan peran KUA dalam Program Pemberdayaan Ekonomi Umat di tingkat kecamatan. Inilah yang mengembalikan Tusi KUA sebenarnya," pungkasnya.
Ba/Mr



