Bogor, Bimas Islam --– Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin mengatakan, masjid harus concern dalam memilih penceramah yang memiliki paham moderat, agar bisa mengimplementasikan moderasi beragama yang menjadi program prioritas pemerintah.
“Pentingnya penceramah memiliki Konsep Islam Wasathiyah sebagai Islam yang rahmatan lil alamin selaras dengan ajaran Islam yang diwariskan Nabi Muhammad SAW, tidak ekstrim dan tidak terlalu berlebihan. Sebenarnya sama kalau di Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga punya konsep Islam Wasatiyah, dan kalau di Nahdlatul Ulama konsepnya Islam yang wasathiyah, yaitu tawassuth, tawazun, dan i'tidal,” katanya.
Kamarudin mengutip ayat dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 143 sebagai 'ummatan washatan'. Yaitu umat yang selaIu menjaga keseimbangan atau moderat sebagai Islam yang rahmatan lil alamin.
“Apalagi dalam konteks kehidupan bangsa bernegara dimana Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama, budaya dan lain-lain, kita harus toleran, kita harus moderat,” katanya pada acara temu Konsultasi Pengelolaan Masjid di Kementerian dan Lembaga yang digelar oleh Subdit Kemasjidan Direktorat Urais Binsyar Kemenag di Hotel Arch, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3) malam.
Kamarudin menjelaskan, Islam Wasathiyah kalau diterapkan dalam akidah misalnya, moderat itu bukan berarti menerima akidah orang lain, moderat itu bukan berarti mengakui tidak menerima agama yang lain.
“Moderat menurut saya dalam hal teologis itu kita hanya sebatas menghargai keyakinan orang lain,” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



