Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam terus berupaya agar penyandang disabilitas di Indonesia dapat terfasilitasi dengan baik, begitu juga dengan layanan keagamaan. Salah satu bentuk dukungannya Kemenag terbitkan buku Fikih Penguatan Penyandang Disabilitas.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama Moh. Agus Salim mengatakan, berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, memberikan amanat bahwa penyandang disabilitas memiliki kedudukan hukum dan hak asasi yang sama untuk hidup maju dan berkembang.
"Jadi buku yang berjudul Fikih Penguatan Penyandang Disabilitas itu, harapannya untuk memberi penguatan terhadap penyandang disabilitas dari prespektif fikih, serta pemenuhan layanan keagamaan yang inklusif bagi disabilitas," tutur Agus di Jakarta, Rabu (2/6).
Menurut Agus, penyusunan konsep utuh tentang fikih dalam buku tersebut yang ramah terhadap penyandang disabilitas, menjadi sangat penting untuk diterbitkan dan dihadirkan kepada masyarakat.
“Dalam buku tersebut juga mendorong tersedianya fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas, terutama dalam mendukung hak-hak mereka dalam beribadah atau layanan keagamaan,” papar Agus.
Islam sebagai ajaran yang mengandung falsafah “Rahmatan lil alamin.” Menurut Agus falsafah tersebut adalah prinsip dasar yang menjiwai cara pandang dan pola interaksi kepada penyandang disabilitas, bahkan kepada makhluk lainnya.
Untuk diketahui, buku Fikih Penguatan Penyandang Disabilitas tersebut dicetak pertama kali pada tahun 2018 atas kerja sama Ditjen Bimas Islam dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan disusun oleh Tim Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Maysarakat (P3M), dan Pusat Studi dan Layanan Disabilitas (PSLD) Universitas Brawijaya, serta didukung oleh YAKKUM dan The Asia Foundation.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



