Jakarta, Bimas Islam --- Direktrur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Moh. Agus Salim mengatakan, upaya penyatuan Kalender Hijriah merupakan langkah untuk mewujudkan kerukunan umat Islam secara nasional.
“Karena penentuan awal bulan Kamariah merupakan hal penting bagi umat Islam, sebab menyangkut urusan pelaksanaan ibadah, khususnya bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah,” ujar Agus usai acara Pertemuan Ahli Hisab Rukyat di Jakarta, Jumat (18/6).
Penentuan awal bulan Kamariah masih sering terjadi perbedaan di Indonesia, menurut Agus bukan lah hal yang baru.
“Bahkan sejak Indonesia belum merdeka, masa orde lama, masa orde baru, hingga kini perbedaan dalam penetapan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah masih ada perbedaan,” tuturnya.
Persoalan ini dapat dikatakan klasik akan tetapi tetap aktual. Oleh karena itu menurut Agus, Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan layanan keagamaan, serta kepastian hukum dalam penyelenggaraan hisab rukyat, khususnya dalam penentuan awal bulan Kamariah.
“Kita bersungguh-sungguh melakukan berbagai langkah perbaikan, terutama di bidang regulasi, manajemen, peningkatan profesionalisme anggota, dan pengembangan sarana prasarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan hisab rukyat di masa depan,” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



