Semarang, Bimas Islam --- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Adib menegaskan, penyelenggara Kantor Urusan Agama (KUA) harus memahami bidang Urais dan Binsyar.
Hal tersebut disampaikan Adib saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Bagi Penghulu, Penyuluh KUA Revitalisasi se-Jawa Tengah. Acara tersebut diselenggarakan Direktorat Urais dan Binsyar selama dua hari pada Kamis-Jumat, 16-17 Juni 2022.
“Penyelenggara KUA, khususnya KUA-KUA yang telah direvitalisasi, harus memahami layanan KUA pada bidang Urais dan Binsyar. Itu merupakan salah satu tujuan dari diadakannya program revitalisasi KUA,” terang Adib di Semarang, Kamis (16/6).
Adib mengatakan, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) KUA yang berkaitan dengan bidang Urais Binsyar salah satunya hisab rukyat dan pembinaan syariah. Karenanya, kata dia, penyelenggara KUA, baik penghulu maupun penyuluh harus memahami persoalan hisab rukyat dan pembinaan syariah.
“Layanan hisab rukyat dan pembinaan syariah di KUA merupakan salah satu tupoksi yang sangat vital bagi masyarakat. Sebab, layanan ini berkaitan erat dengan ibadah mahda seperti salat. Dalam salat, banyak sekali layanan di KUA misalnya penentuan arah kiblat, awal waktu salat, dan lainnya,” katanya.
“Setidaknya, para penghulu maupun penyuluh memiliki pemahaman yang cukup memadai, meskipun tidak mendalam, termasuk bisa menjelaskan ketika ada masyarakat yang bertanya tentang adanya perbedaan dalam penentuan awal bulan kamariah,” tambahnya.
Selain layanan hisab rukyat dan pembinaan syariah, Adib menambahkan, ada pula layanan kemasjidan. Bidang kemasjidan, kata dia, juga menjadi salah satu titik fokus dalam revitalisasi KUA.
“Melalui revitalisasi KUA, Kemenag juga memfokuskan pada layanan kemasjidan sebagai pusat peradaban umat," katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



