Bukittinggi, Bimas Islam – Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Bukittinggi, Amar Albar Antoni menyampaikan, zakat dapat disalurkan untuk perbaikan ekonomi dan pemahaman keagamaan umat. Keduanya bisa dijalankan bersamaan.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Pertemuan sekaligus Pendampingan terhadap penerima bantuan Program KUA Percontohan Ekonomi Umat, Rabu (10/05/2023) di Kantor KUA Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi.
"Melalui Program KUA Percontohan Ekonomi Umat ini, kita tidak hanya ingin membantu meningkatkan taraf hidup mereka saja, tetapi juga bertujuan untuk menanamkan dan meningkatkan pemahaman keagamaan, dengan harapan mereka bisa kuat secara ekonomi dan kokoh secara fondasi agama," jelasnya.
Amar mengatakan, kegiatan Pertemuan sekaligus Pendampingan terhadap penerima bantuan Program KUA Percontohan Ekonomi Umat ini digelar untuk menyamakan persepsi dan mendudukkan program pembinaan berkelanjutan ke depan.
"Kita telah merampungkan beberapa kesepakatan, untuk melanjutkan program prioritas Kemenag ini,” jelasnya.
Menurut Amar, penerima manfaat program membutuhkan pembinaan. “Mereka para penerima bantuan, membutuhkan pembinaan keagamaan dan ibadah, serta yang tidak kalah penting adalah pembinaan sistem muamalah atau perekonomian," lanjutnya.
Dalam pertemuan sekaligus Pendampingan terhadap penerima bantuan Program KUA Percontohan Ekonomi Umat ini, Amar didamping oleh anggota Jabatan Fungsional Umum (JFU), Deden Muhammad Syukri. Kegiatan ini juga dihadiri Andri Mardiana St. Salim dari Yayasan Amil Zakat Al-Azhar selaku Lembaga Pembina dan Pendamping Program KUA Percontohan Ekonomi Umat.
Ba/Mr



