Jakarta, Bimas Islam — Penyuluh agama akan dilibatkan dalam pengawasan sosial terhadap dana haji. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng para penyuluh yang tergabung dalam Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) untuk memperkuat literasi keuangan syariah dan menjaga akuntabilitas pengelolaan dana umat.
Hal itu disampaikan Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander, dalam Rapat Kerja Nasional IPARI hari kedua di Jakarta. Selasa (26/5/25).
“Penyuluh agama memiliki kedekatan struktural dan kultural dengan umat. Mereka adalah penghubung paling efektif antara sistem keuangan haji dan masyarakat,” ujar Harry.
Ia menyebut, dengan potensi dana haji nasional yang bisa mencapai Rp600 triliun, pengawasan sosial dari akar rumput menjadi sangat penting.
Menurutnya, penyuluh memiliki peran strategis dalam menjaga amanah dana haji, mendorong transparansi, serta memperluas edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menempatkan dana di lembaga keuangan syariah.
“Potensi keuangan haji kita sangat besar. Kalau 17 juta penduduk Muslim yang saat ini secara finansial mampu mendaftar haji, kita bisa kelola hingga Rp600 triliun. Tapi kekuatan ini butuh pengawasan sosial yang kuat. Di sinilah pentingnya peran penyuluh,” ujar Harry.
Harry juga mengusulkan model kemitraan berbasis kinerja bagi penyuluh, seperti skema insentif referal yang memungkinkan mereka berperan sebagai agen perhajian. BPKH tengah menyiapkan sistem dan aplikasi yang memungkinkan penyuluh berkontribusi aktif sekaligus terpantau kinerjanya.
“Penyuluh bukan hanya penyampai pesan, tapi agen perubahan sosial. Mereka bisa jadi motor penggerak kesadaran umat dalam hal zakat, infak, wakaf, dan keuangan syariah,” tambahnya.
Di sejumlah daerah dengan antusiasme haji tinggi seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan, peran penyuluh dinilai semakin krusial. Mereka diharapkan bisa menjaga sistem yang mendukung niat baik umat agar tetap berada di jalur yang aman, transparan, dan maslahat.
“Sinergi dengan IPARI ini sangat strategis. Kami mengajak para penyuluh untuk lebih aktif dalam membangun ekosistem keuangan haji yang berkeadilan dan partisipatif,” pungkas Harry.
Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi, menyambut baik inisiatif kolaborasi antara BPKH dan IPARI. Menurutnya, penguatan literasi keuangan syariah menjadi bagian dari transformasi layanan keagamaan yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan umat. “Penyuluh agama adalah garda terdepan dalam edukasi publik. Keberadaan mereka harus dioptimalkan untuk memastikan masyarakat tidak hanya paham secara spiritual, tetapi juga cakap secara finansial,” ujarnya.
Zayadi menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga tata kelola dana umat. Ia menyebut, pengawasan sosial berbasis komunitas yang melibatkan penyuluh agama merupakan pendekatan progresif untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan syariah seperti BPKH.
“Kalau umat merasa dilibatkan, mereka akan merasa memiliki. Ini penting untuk menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan haji kita,” imbuhnya.
Lebih jauh, ia mendorong agar keterlibatan penyuluh tidak bersifat simbolik, tetapi substantif. “Perlu ada pelatihan yang sistematis, modul literasi yang terstandar, serta mekanisme insentif yang adil. Ini tugas bersama antara Bimas Islam, BPKH, dan IPARI untuk mengawalnya,” tutup Zayadi.
An/Mr



